Dana Desa Dumai merupakan salah satu sumber dana yang sangat penting dalam pembangunan desa. Namun, pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut juga menjadi hal yang krusial. Oleh karena itu, diperlukan strategi efektif dalam mengawasi penggunaan dana Desa Dumai agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Menurut Bambang Widjojanto, mantan Deputi KPK, pengawasan terhadap penggunaan dana desa harus dilakukan secara ketat dan transparan. “Tanpa adanya pengawasan yang efektif, dana desa bisa saja disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Bambang.
Salah satu strategi efektif dalam mengawasi penggunaan dana Desa Dumai adalah dengan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Hal ini sejalan dengan pendapat Joko Widodo, Presiden RI, yang menyatakan bahwa “penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel agar masyarakat dapat melihat langsung hasil dari penggunaan dana tersebut.”
Selain itu, melibatkan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa juga merupakan langkah yang sangat penting. Menurut Tri Mumpuni, pakar tata kelola pemerintahan, “masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama harus dilibatkan dalam setiap tahapan penggunaan dana desa agar tercipta pengawasan yang efektif.”
Dalam hal ini, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sangat penting dalam mengawasi penggunaan dana Desa Dumai. Menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD memiliki tugas dan wewenang dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan dan penggunaan dana desa.
Dengan menerapkan strategi efektif dalam mengawasi penggunaan dana Desa Dumai, diharapkan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Dumai. Sehingga, tujuan dari pemberian dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan baik.