Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting sebagai pengawas keuangan negara. Salah satu cabang BPK RI terdapat di Dumai, yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara di wilayah tersebut.
Menurut Dr. Harry Azhar Azis, mantan anggota BPK RI, “Tugas BPK RI sebagai pengawas keuangan negara adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara secara independen dan profesional.” Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Sebagai pengawas keuangan negara, BPK RI Dumai memiliki peran penting dalam mencegah dan menindaklanjuti adanya potensi penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan negara. Dengan melakukan pemeriksaan secara berkala, BPK RI Dumai dapat memberikan rekomendasi kepada instansi terkait untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Menurut Andi Gani Neneng, Kepala BPK RI Perwakilan Dumai, “Kami selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pemeriksaan yang kami lakukan. Tujuan utama kami adalah untuk melindungi keuangan negara dan mencegah terjadinya kerugian bagi negara.”
Selain itu, BPK RI Dumai juga bertugas untuk memberikan informasi kepada publik tentang pengelolaan keuangan negara melalui laporan hasil pemeriksaan yang mereka publikasikan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan keuangan negara dan memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan.
Dengan tugas dan fungsi yang jelas sebagai pengawas keuangan negara, BPK RI Dumai terus berupaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan. Dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar BPK RI Dumai dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.